19.262 Kendaraan Ditindak di Jaktim Sepanjang 2017

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Sepanjang 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur telah menindak 19.262 kendaraan yang melakukan berbagai jenis pelanggaran di 10 wilayah kecamatan.

"Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin. Totalnya ada 19.262 kendaraan yang ditindak," ujar Mohamad Soleh, Kepala Sudinhub Jakarta Timur

Ia menyebutkan, selama periode tersebut, penindakan paling banyak dilakukan kepada kendaraan umum dengan jumlah mencapai 12.198 unit. Kendaraan itu diberi sanksi tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak layak jalan.

Soleh melanjutkan, dalam razia ini, pihaknya juga menderek 4.070 unit kendaraan dengan total perolehan retribusi senilai Rp 1.244.010.000. Sementara kendaraan yang dicabut pentil karena parkir liar mencapai 59 unit.

"Kendaraan yang kita setop operasi karena tidak laik jalan mencapai 2.935 unit," tandasnya.(pr/kj/al)